Minggu, 28 Juli 2013

Pemikiran Hatta Tentang Nasionalisme dan Koperasi Dalam Pergerakan Perhimpunan Indonesia

PEMIKIRAN HATTA TENTANG NASIONALISME DAN KOPERASI DALAM PERGERAKAN PERHIMPUNAN INDONESIA (PI)
Oleh:Dr.H.Suhaeli,M.SI
A.    Pemikiran Hatta Tentang Nasionalisme dan Koperasi
Sebelum membahas sumbangsih pemikiran Hatta dalam pergerakan Perhimpunan Indonesia (PI), saya ingin memaparkan sedikit saja latar belakang kehidupan Hatta. Dilahirkan di Bukittinggi pada tahun 1902, Ia dikenal sebagai seorang yang pendiam dan suka belajar. Hobinya yang suka membaca membuat ia memiliki wawasan yang luas dan memiliki banyak buku diantara mahasiswa Indonesia lainnya di Negeri Belanda. Di negeri Belanda, Hatta lebih banyak menunjukan minta dalam politik dan aktif dalam kegiatan PI dibandingkan dengan belajar di universitas. Jabatannya sebagai bendahara PI (dan akhirnya menjadi ketua PI) membuatnya lebih banyak menghabiskan waktu untuk mempertajam pikiran politiknya dalam mempropagandakan gagasannya tentang nasionalisme dan koprasi (baik melului artikel, pamflet. dan pidato).
Gagasan Hatta tentang nasionalisme ialah menekankan pada pentingnya kesatuan Indonesia dan menyakinkan kepada pemuda akan peranan penting pemuda dalam mencapai suatu bangsa yang merdeka dan bersatu. Ada empat pikiran pokok dalam ideologi nasionalisme, diantaranya adalah[1]: Pertama, Kesatuan Nasional yakni perlunya mengesampingkan perbedaan khas dan bersifat kedaerahan untuk menciptakan suatu negara kebangsaan Indonesia yang bersatu dan merdeka; Kedua, Solidaritas, yakni menghidarkan perbedaan antar orang Indonesia, menyadari besarnya pertentangan kepentingan antara penjajah dan yeng terjajah dan perlunya kaum nasionalis mempertajam konflik antara ras kulit sawo matang dan ras kulit putih; Ketiga, Nonkooperasi yakni perlunya menyadari bahwa kemerdekaan tidak dapat diberikan secara Cuma-Cuma oleh Belanda tetapi harus direbut oleh bangsa Indonesia dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri dan karenanya tidak perlu mengindahkan dewan perwakilan yang didirikan oleh pihak kolonial seperti Volksraad; dan Keempat, Swadaya yakni menolong diri sendiri dengan mengandalkan kekuatan sendiri mengembangkan suatu alternatif struktur sosial, ekonomi, politik, dan hokum yang kuat dan berakar dalam masyarakat pribumi serta sejajar dengan pemerintah kolonial (konsep negara dalam negara). Ideologi tersebut merupakan wujud pemberontakan oleh kelompok elite pemuda Indonesia dalam melawan paternalisme Pemerintah Belanda di Indonesia. Dengan demikian, pemikiran tersebut dijadikan sebagai pedoman dalam pergerakan Perhimpunan Indonesia (PI) untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pada bidang ekonomi, hasil dari pemikiran Hatta ialah konsep tentang koperasi. Ide ini muncul ketika ia melihat dan mempelajari gerakan koperasi Eropah yang dianggap sebagai suatu metode organisasi ekonomi yang dapat mencegah pemerasan seseorang oleh orang lain yang sangat cocok dengan tradi pedesaan Indonesia yaitu gotong-royong. Dalam Hal ini, koperasi  juga dianggap dapat mengembangkan sikap saling berbagi serta saling membantu. Oleh karena itu, koperasi merupakan alternatif dalam membendung imperialisme dalam bidang ekonomi dan dapat membuat rakyat Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.

B.     Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PI)
PI merupakan suatu organisasi yang dibentuk untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam melawan Belanda (penjajah). Keberhasilan dalam menyatukan persatuan seluruh rakyat Indonesia, tercapainya kemerdekaan dan pembentukan masa depan bangsa Indonesia terletak di tangan pemuda. Mereka yang berpendidikan di Barat dan termasuk golongan elit intelektual yang memiliki kesadaran politik, memiliki tanggung jawab untuk memimpin kebangkitan nasional. Pada bulan November 1923 muncullan suatu artikel dalam Hindia Poetra yakni menjelaskan bahwa perjuangan nasional seharusnya menjadi lebih bersemangat jika kaum intelektual muda memainkan peran penting didalam pergerakan tersebut. Dengan demikian, gerakan PI ini dipelopori oleh pemuda[2].
Gerakan ini didasarkan pada tindakan yang tidak menggunakan kekerasan dalam menjatuhkan Belanda (penjajah). Selain itu gerakan ini juga berdasarkan pada kebencian terhadap penguasa asing dan cinta terhadap rakyat Indonesia. Artinya kalo gerakan ini disatukan atas dasar cinta maka tidak boleh ada tindakan yang menghancurkan. Dalam hal ini, gerakan ini juga tidak hanya dituntut dengan cinta tapi juga dituntut untuk tetap menjaga agar tugas dalam setia tindakan dilakukan dengan penuh kesadaran. Dalam mengambil sikap Gerakan yang nonkooperatif hal ini tidak lepas dari pengaruh pengalaman gerakan yang dilakukan oleh Gandhi di India dan pengalaman gerakan Sinn Fein di Irlandia. Hatta menyakini bahwa cepat atau lambat setiap gerakan rakyat yang tertindas akan memperoleh kemerdekaannya. oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan persatuan untuk dapat meraih kemerdekaan dalam melawan Belanda.
C.    Kritik Terhadap Pemikiran Hatta
Menurut saya konsep nasionalisme yang digagas oleh Hatta merupakan pilar penting dalam sebuah bangsa. Hal ini disebabkan karena ketika rasa nasionalisme menguat dalam sebuah masyarakat maka akan melahirkan semangat kebangsaan yang tinggi yang membangun kekuatan yang maha dahsyat. Dalam hal ini, bangsa Indonesia sebagai wilayah yang majemuk perlu untuk menyatukan persamaan untuk cinta pada tanah air. Nasionalisme dibutuhkan untuk mencegah sentimental kedaerahan dan penyatuan kekuatan untuk melawan penjajah.nasionalisme yang digagas oleh Hatta sangat berbeda dengan konsep nasionalisme barat. Paham kebangsaan di Eropah. Di eropah paham kebangsaan merupakan peralihan masyarakat agraris menjadi industri. Dalam masa itu, maka lahirlah golongan menengah dan atasan yang memonopoli kebangsaan sedangkan nasionalisme Indonesia lahir sebagai reaksi atas kolonialisme Eropah Barat.  Dengan demikian, saya menilai bahwa pemikiran politik Hatta sangat cerdik dan cerdas. Usahanya dalam membakar semangat intelektual muda “pemuda” merupakan hal yang sangat strategis. Alasannya karena  jiwa muda masih memiliki semangat idealisme yang kuat. Pergerakan yang sangat efektif dan memiliki kekuatan yang besar jika dipelopori oleh pemuda. Hal ini terbukti sampai dengan sekarang bahwa pemuda merupakan kekuatan yang besar, misalnya peran pemuda dalam menjatuhkan rezim orde baru.
Konsep tentang koperasi yang digagas oleh Hatta, saya nilai sangat bagus. Saya melihat bahwa koperasi mampu untuk meningkatkan perdapatan “makmur” masyarakat Indonesia. Ide ini kemudian menjadi ciri khas dari Indonesia yang memiliki basis ekonomi kerakyatan. sifat dari koperasi sendiri memberikan keadilan untuk semua anggotanya dan membutuhkan kerja sama dalam mengembangkannya, hal ini sangat cocok dengan nilai gotong-royong yang melekat dalam budaya Indonesia. Dengan demikian, koperasi sangat membantu masyarakat dan mampu mengurangi kemiskinan di Indonesia.


[1] John Ingleson, Perhimpunan Indonesia dan Pergerakan Kebangsaan, (Jakarta : Grafiti, 1993), hal 16.
[2] Ibid, hal 23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar